You need to enable javaScript to run this app.

Pendidikan Profesi Ners

  • Selasa, 15 Mei 2018
  • Administrator
  • 0 komentar

A. Sejarah

Program Pendidikan Ners di Stikes Majapahit dibuka berangkat dari tuntutan masyarakat terhadap peningkatan pelayanan kesehatan yang bermutu dan profesional. Pelayanan keperawatan sebagai salah satu sub sistem pelayanan kesehatan berupaya meningkatkan pelayanannya dengan salah satu cara meningkatkan sumber daya manusia melalui peningkatan kualitas pendidikan kesehatan, khususnya keperawatan yang sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan Tinggi. Program Pendidikan Ners di Stikes Majapahit menyelenggarakan dua tahap pendidikan Keperawatan yang masih merupakan satu rangkaian, yaitu tahap akademik yang ditempuh dalam waktu 4 tahun, dan program profesi yang ditempuh dalam waktu 1 tahun.  Program Pendidikan Ners di Stikes Majapahit mendapatkan ijin penyelenggaraan dari Kementerian Pendidikan Nasional yang tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 09/D/O/2004 untuk program studi S1 Ilmu Keperawatan. Sedangkan untuk ijin penyelenggaraan program studi Ners tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 540/E/O/2014.

Sesuai dengan ketentuan perpanjangan ijin operasional penyelenggaraan perguruan tinggi,maka ijin operasional mengikuti dengan masa berlaku akreditasi. Program Pendidikan Ners di Stikes Majapahittelah melakukan beberapa kali proses akreditasi. Hasil akreditasi terbaru dari masing – masing program studi adalah sebagai berikut :

  1. Program Studi Sarjana Keperawatan terakreditasi Sangat Baik atau "B" dengan No. SK. 0115/LAM-PTKes/Akr/Sar/IV/2021 berlaku sampai dengan 29 April 2026.
  2. Program Studi Profesi Ners terakreditasi Sangat Baik atau "B" dengan No. SK. 0116/LAM-PTKes/Akr/Pro/IV/2021 berlaku sampai dengan 29 April 2026.

B. VISI dan MISI

Visi

Menjadi Program Pendidikan Ners yang berkualitas dan unggul dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi serta keterampilan ilmu keperawatan yang menghasilkan lulusan Ners profesional pada tahun 2020

Misi

  1. Menyelenggarakan pendidikan keperawatan secara profesional untuk menghasilkan lulusan yang :
  1. Beriman, bertakwa, berahlak mulia serta memiliki etika dan kepribadian yang tangguh.
  2. Memiliki kemampuan profesional keperawatan (intelektual, teknikal dan interpersonal).
  3. Mampu menyelesaikan masalah kesehatan/keperawatan baik terhadap individu, keluarga, kelompok dan masyarakat melalui pendekatan proses keperawatan.
  4. Mampu bersaing secara regional, nasionla, maupun internasional.
  5. Mampu mengikuti perkembangan IPTEK dan menerapkan teknologi tepat guna.

    2. Menyelenggarakan penelitian keperawatan dengan menghasilkan produk penelitian :

  1. Sesuai ilmu dan perkembangan teknologi keperawatan di tingkat regional, nasional maupun internasional.
  2. Meliputi : penelitian dasar dan terapan yang dapat diaplikasikan pada pelayanan kesehatan maupun keperawatan.
  3. Unggulan yang berkualitas baik di tingkat regional, nasional maupun internasional.

    3. Menyelenggarakan Pengabdian Masyarakat dengan menghasilkan :

  1. Pemberdayaan masyarakat dalam menghadapi masalah kesehatan/keperawatan dengan penekanan pada upaya preventif dan promotif tanpa mengesampingkan kuratif dan rehabilitatif.
  2. Pelayanan konsultatif tentang masalah kesehatan/keperawatan kepada masyarakat.
  3. Pelayanan kesehatan/keperawatan kepada keluarga, kelompok dan masyarakat.

C. TUJUAN

  1. Menghasilkan lulusan Ners Profesional dan unggul yang mampu bersaing di tingkat nasional.
  2. Menghasilkan penelitian bidang ilmu keperawatan yang bermutu dan unggul sesuai dengan  perkembangan IPTEK untuk meningkatkan mutu dan pengembangan ilmu keperawatan, yang berasal dari STIKES Majapahit Mojokerto maupun Direktorat   Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Dirjen Dikti.
  3. Menghasilkan pengabdian masyarakat yang bermutu dan unggul dan terwujudnya wilayah binaan keperawatan komunitas di Kabupaten Mojokerto dalam rangka pemberdayaan masyarakat.
  4. Menghasilkan kerjasama dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat dengan lembaga/instusi pendidikan lain dan lintas sektor.
  5. Menghasilkan program penyelenggaaran pendidikan dan pelatihan keperawatan gawat darurat mahasiswa.

D. SASARAN

Tahapan sasaran pengembangan Program Pendidikan Ners di Stikes Majapahit disesuaikan dengan rencana pengembangan Stikes Majapahit, yaitu :

   1. Tahun 2010-2015 Pemantapan Daya Saing Nasional

   2. Tahun 2015-2020 Pemantapan Daya Saing ASEAN

   3. Tahun 2020-2025 Pemantapan Daya Saing Global

Bagikan artikel ini: