You need to enable javaScript to run this app.

Sejarah

  • Selasa, 15 Mei 2018
  • Administrator
  • 0 komentar

Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Majapahit Mojokerto disingkat Stikes Majapahit didirikan oleh Yayasan Kesejahteraan Warga Kesehatan (YKWK) di Mojokerto atas dasar Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor : 09/D/O/2004 tanggal 5 Januari 2004. Selanjutnya ijin penyelenggaraan Program Studi pada Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Majapahit Mojokerto tertuang pada SK. Dirjen DIKTI No. 3129/D/T/2006 tentang ijin penyelenggaraan program studi, yaitu S-1 Keperawatan dan S-1 Kesehatan Masyarakat.  Kemudian Tanggal 15-16 Juli 2010 sudah terlaksana Proses Visitasi akreditasi pertama dari Assessor BAN PT.

Dalam tahun 2005 dibentuklah Tim Task-Force guna mengikuti Program Hibah Kompetisi (PHK) yang diselenggarakan Dirjen Dikti, yang akhirnya berhasil mendapatkan Dana PHK-A1 pada tahun 2006 dan dilanjutkan PHK-PMP (Peningkatan Mutu Pendidikan) pada tahun 2007. Dana-dana tersebut dapat membantu bagi penambahan sarana & prasarana dan juga untuk meningkatkan SDM pengelola sesuai aturan yang ditetapkan Dirjen Dikti.

Pada bulan Desember 2005 dilakukan perpindahan kampus dari UNIM Mojokerto ke gedung sendiri yang letaknya bersebelahan di samping Barat UNIM, yakni di Jl. Raya Jabon – Gayaman Km. 02 Kec. Mojoanyar Kab. Mojokerto (terletak di Jalan Raya Mojokerto – Mojosari). Dengan menempati kampus milik sendiri tersebut tentunya memberikan rasa kebanggan tersendiri bagi warga Stikes-Poltekkes Majapahit untuk meningkatkan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Upaya pengembangan dan pembangunan sarana dan prasarana terus dilaksanakan menuju standarisasi mutu pendidikan.

Stikes Majapahit dibuka berangkat dari tuntutan masyarakat terhadap peningkatan pelayanan kesehatan yang bermutu dan profesional. Pelayanan Keperawatan dan Kesehatan Masyarakat sebagai salah satu sub sistem pelayanan kesehatan juga berupaya meningkatkan pelayanannya dengan salah satu cara meningkatkan sumber daya manusia melalui peningkatan kesehatan (Keperawatan dan Kesehatan Masyarakat) yang baik.

Untuk meningkatkan kualitas sumber daya tiap prodi menuju standarisasi mutu pendidikan, maka Stikes-Poltekkes Majapahit mengajukan akreditasi ke Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) Depdiknas RI.

Pada 2017 dilakukan penyatuan atau marger antara Poltekkes Majapahit dengan STIKes Majapahit sesuai dengan Surat Keputusan Mentri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 433/KPT/I/2017 tentang penyatuan Politeknik Kesehatan Majapahit di Kabupaten Mojokerto yang di selenggarakan oleh Yayasan Kesejahteraan Warga Kesehatan ke Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Majapahit di Kabupaten Mojokerto yang diselenggarakan oleh Yayasan Kesejahteraan Warga kesehatan Kabupaten Mojokerto tanggal 3 Agustus 2017. Keputusan tersebut mulai berlaku pada tanggal 3 Agustus 2017.

Bagikan artikel ini: